Banyak dari konsumen kami yang keliru dalam memesan Id Card, kebanyakan terdapat kesalahan dalam penyebutan istilah, tanda pengenal, kartu nama, co card dan id card.
Sebenarnya semua istilah tadi merujuk pada arti yang kurang lebih sama, yaitu kartu identitas yang dipakai seseorang. Namun di kalangan percetakan atau desainer biasanya hanya dikenal 3 istilah yaitu;
1. Kartu nama yang biasanya berukuran 5,5 x 9 cm , diprint dengan kertas ivory tebal, bisa 1 muka atau dua muka. Isi dari kartu nama kurang lebih ; nama, nomor telfon, alamat rumah/kantor serta email.
2. Id Card yang berukuran 8,5 x 5,4 cm, biasa dicetak menggunakan plastik PVC sehingga bersifat tahan air serta sedikit lentur. Biasanya id card digunakan untk keperluan tanda pengenal instansi, perusahaan atau pelajar, sehingga berisi keterangan nama, foto dan identitas singkat pengguna.
3. Co Card plastik dengan beberapa ukuran yang biasanya tersedia di toko alat tulis. diprint menggunakan kertas ivory, kemudian dimaskan ke plastik yang terdapat tali kalung, biasanya cocard digunakan sementara untuk suatu acara.




0 Comments